Senin, 13 September 2010

F A Q

Berapa total luas project Purnama Residence dan konsep project ini ke depan ?
Total luas sebesar 14.700 M2 dengan jumlah hunian : 75 unit yang akan dilengkapi dengan fasilitas Club House, minimart, dan fasilitas umum lainnya.
Apa status kepemilikan tanah Purnama Residence dan apakah semuanya sudah  pecah per-kavling ?
Status   Hak Guna Bangunan , saat ini telah tersedia pada setiap kavling yang ada

Bagaimana perijinan Perumahan Purnama Residence termasuk IMB ?
Perijinan telah selesai. Perumahan Purnama Residence telah memiliki perijinan sebagai berikut :
  • Anggota REI No. 00.02353
  • Ijin Lokasi No. 591/220/Kpts/pem.otda/huk/2008
  • IPPT No. 410/079/IL/2008
  • SITU No.503/456/Ktps/SITU/ VII/Perindag/2007
  • SIUP No. 00051/10-27/PB/VII/2007
  • NPWP No. 02.556.565.6-412.000
  • SK No. 648/325/DTB/2008
IMB Induk telah dipecah menurut  kavling tersedia

Berapa lama pembangunan sebuah rumah ?
Umumnya 6 bulan.

Apakah design tampak muka rumah boleh dirubah sesuai dengan permintaan customer ?
Sebagaimana ketentuan pemerintah, tampak muka rumah tidak diperkenankan dirubah.

Apakah design layout boleh dirubah sesuai dengan kebutuhan customer ?
Boleh, akan lebih baik kalau bisa konsultasi dengan arsitek.

Apakah rumah yang sudah dibeli oleh customer boleh tidak menggunakan pagar ?
Tidak boleh ada pagar pembatas, karena sudah di design dengan system Cluster.

Fasilitas apa saja yang rencana akan di bangun ?
  • Small Club House

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Panorama

August from Heaven on Heaven.

Promo